Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang , Seret Nama Mahyeldi


Penasihat Hukum (PH), Putri Desi Rizky (kanan) saat mendampingi Agus Suardi menjalani pemeriksaan di Kejari Padang

 Padang, Editor   - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018-2019 terus bergulir.

Kejari Padang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Masing-masing, Agus Suardi yang saat itu menjadi Ketua KONI Padang. Kemudian dua mantan pengurus KONI Padang, Nazar dan Davidson.

Selasa (23/1/2022), Agus Suardi diperiksa Kejari Padang sebagai saksi mahkota untuk tersangka lainnya. Dia datang didampingi penasihat hukumnya, Putri Desi Rizky.

Menurut Putri, kasus ini bergulir ketika PSP Padang mengajukan proposal. Lantas, dananya disetujui dan dititipkan ke KONI Padang.

Kemudian, di dalam proposal tersebut tercantum nama wali kota Padang yang sekaligus ketua PSP Padang. Saat ini, Wali Kota Padang adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat Gubernur Sumbar.

"Cari tahu sendiri Ketua PSP pada saat itu siapa. Dana di proposal Rp 500 juta. Ini kesalahan administrasi. Sebagai bendahara, tentunya tidak bisa mengeluarkan uang begitu saja. Semua adalah perintah ketua (PSP)," tuturnya PH Agus 

Terkait nama wali kota Padang saat kasus dana hibah terjadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra belum mau membeberkan. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga saat ini.


** Suara.com

Posting Komentar

0 Komentar