Kota Pariaman Akan Terapkan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah

Foto rapat virtual Genius Umar dengan LK MUI.



Pariaman , Editor – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) pada 23 November 2021 mendatang.

MoU tersebut menjadikan Kota Pariaman sebagai proyek percontohan fasilitas kesehatan berbasis syariah MUI.

"Kerjasama ini untuk mempercepat upaya terselenggaranya kesehatan syariah yang profesional, merata, sekaligus menunjang program kesehatan nasional," kata Walikota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Jumat (19/11/2021 )

Genius menuturkan pihaknya saat ini juga tengah gencar membangun sektor kesehatan. Dengan adanya kerjasama dengan LK MUI akan ada tata cara kesehatan sesuai syariah Islam.

"Termasuk melengkapi berbagai fasilitas kesehatan sesuai syariah Islam," tuturnya


Oleh sebab itu, tukuk Genius, ia meminta bimbingan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Syariah Indonesia untuk membimbing percepatan program tersebut.


"Karena mayoritas atau 99,6 persen penduduk Kota Pariaman beragama Islam,"katanya


Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah mengatakan melalui kerjasama dengan LK MUI pihaknya akan menyediakan layanan dan fasilitas kesehatan berbasis syariah di Kota Pariaman.


"Kita punya 1 rumah sakit dan 7 puskesmas. Melalui kerjasama ini kita tentu akan memabngun konsep kesehatan berbasis syariah terlebih dahulu," terangnya


Fasilitas kesehatan berbasis syariah, imbuh Nazifah, nantinya benar-benar menjamin kepatuhan syariah dalam layanan transaksi, menu makanan, dan obat-obatan yang halal.


"Untuk tahun 2022 nanti kita memilih hanya satu puskesmas atau rumah sakit sebagai percontohan faskes berbasis syariah ini”  ujar Nazifah.


Dengan konsep syariah, selain pengobatan secara medis yang akan diberikan kepada pasien, juga bisa diberikan pengobatan secara kesrat, atau pelayanan kesehatan obat sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar