Tiga Pamen Polresta Padang Mutasi, Kompol Sukur Hendri seputra Promosi Waka Polres Bukittinggi


 Mutasi Polda Sumbar
.

Padang,  Editor  – Gelombang mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali bergulir pada Senin (3/5/2021). Di antara yang pindah tugas ini, antara lain tiga Perwira Menengah (Pamen) di internal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumbar nomor ST/436/V/KEP./2021 tanggal 3 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumbar, Kombes Defrian Donimando.


Dari data yang berhasil dihimpun  Editor  tiga Pamen di Polresta Padang yang pindah tugas tersebut yakni, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), Kompol Sukur Hendri Saputra, Kasat Kepolisian dan Perairan (Polair), Kompol Imya dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna.

Kompol Sukur Hendri Saputra dipromosikan menjadi Wakapolres Bukittinggi 

 Kompol Indra Sandy Purnama Sakti yang dimutasikan menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Pertama Renmin RO SDM Polda Sumbar.

Posisi yang ditinggalkan Saputra akan diisi oleh Pemangku Sementara (PS) Sekretaris Pribadi (Sespri) Staf Pribadi dan Pimpinan (Spripim) Polda Sumbar, AKP Alfin.

Kemudian, Kompol Edriyan Wiguna pindah tugas ke Polda Sumbar sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditintelkam Polda Sumbar.

Posisinya sebagai Kapolsek Lubuk Kilangan digantikan oleh Kapolsek Kinali, AKP Liya Nesmon.

Selanjutnya, Kasat Polair Polresta Padang, Kompol Imya ditarik ke Polda Sumbar sebagai Kaur Pullahin Prodok Subbid PID Bidhumas Polda Sumbar.

 Pengganti Imya yaitu Kompol Yandrianus Chan yang sebelumnya menjabat Kasubbag Renmin Ditpolairud Polda Sumbar.


Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pergantian sejumlah penjabat di tingkat Polres di bawah Polda Sumbar yang pindah tugas tersebut.

“Betul, ada pergantian sejumlah polisi perwira pertama dan menengah di wilayah hukum Polda Sumbar,” katanya, Selasa (4/4/2021) malam.


** Afridon



Posting Komentar

0 Komentar