Sekda Kota Pariaman Ikuti Rakor Bersama Mendagri
Pariaman, Editor- Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lewat Video Conference (Vicon) yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Pariaman, Jum’at (30/4/ 2021 )
Rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian membahas tentang percepatan penegasan batas daerah. Percepatan penegasan batas daerah dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendagri No 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas.
“Pada Pasal 3 Permendagri No 76 Tahun 2012 disebutkan bahwa Penegasan batas daerah berpedoman pada batas daerah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pembentukan Daerah, peraturan perundang-undangan, dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum. Banyak manfaat ditetapkan batas daerah, antara lain kejelasan cakupan wilayah admin pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasana administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih saat pemilu dan pilkada, kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perijinan pengelolaan sumber daya alam, “ Kata Tito Karnavian.
Ada 12 tim yang dibentuk Mendagri dalam menyelesaikan perbatasan hingga kedaerah kabupaten/kota. Sumatera Barat dan Jambi masuk pada Tim IV. Untuk percepatan penyelesaian perbatasan, Gunernur harus menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan menjadi pengendali penyelesaian batas daerah.
“Gubernur harus menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan menjadi pengendali penyelesaian batas daerah. Tugasnya antara lain melakukan langkah - langkah strategis dalam percepatan penyelesaian batas dengan membuat rencana aksi percepatan, mendorong Bupati/Walikota untuk segera melekasanakan penyelesaian batas daerah dan melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas, “ tambahnya.
Sementara itu Sekda Kota Pariaman Yota Balad usai melaksanakan vikon mengatakan bahwa Kota Pariaman selalu siap untuk membantu percepatan perbatasan wilayah. Sumatera Barat menjadi provinsi yang memiliki kinerja terbaik di Pulau Sumatera dalam penegasan batas daerah baik batas provinsi maupun batas kab/kota berdasarkan data Ditjen BAK Kemdagri.
“Kota Pariaman siap membantu untuk penyelesaian perbatasan wilayah. Apalagi saat ini kita hanya diberi waktu sampai Juni 2021.Batas daerah memiliki fungsi yang sangat strategis, disamping sebagai pemisah wilayah kewenangan secara administrasi, batas daerah juga menjadi titik tolak seluruh kegiatan pembangunan daerah untuk melakukan upaya maksimal dalam pelayanan terhadap masyarakat diwilayahnya, “ ungkapnya.
Ia berharap agar juga dilakukan upaya percepatan penyelesaian batas desa/kelurahan, agar dilakukan upaya percepatan penyelesaian batas desa/kelurahan dan kecamatan untuk dilaporkan pelaksanaannya kepada Pemko Pariaman. Dalam rakor ini, Turut hadir BAPPEDA Kota Pariaman dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
** Afridon / Relis
0 Komentar