Polsek Sikabaluan Kembali Menerima Laporan Kejahatan Seksual Dari Sigapokna Ilustrasi
SIKABALUAN , EDITOR -Kepolisian Sektor Sikabaluan kembali menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak pada Sabtu (17/4/2021) dengan LP/03/K/B/III/2021 tanggal 17 April 2021 tentang dugaan pelecehan seksual/pencabulan. Kembali kasusnya dari wilayah Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat.
"Sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Iptu Jennedi, Kapolsek Sikabaluan pada Media EDITOR Selasa (20/4/2021).
Lebih Lanjut dikatakan Jennedi, berdasarkan laporan korban yang berinisial PS (19) yang didampingi oleh orangtuanya yang berinisial P (44) mengaku kalau terduga pelaku melakukan pelecehan seksual kepada diri korban mulai dari memeluk, mencium, memegang alat vital hingga menyetubuhi korban.
"Berdasarkan pengakuan korban bahwa pelaku melakukan hal tersebut sejak kejadian 2019 hingga hal ini dilaporkan ke Polsek", katanya.
Dijelaskan Kapolsek Sikabaluan, bila kejadiannya berawal dari 2019 maka usia korban pada waktu itu berusia 17 tahun dimana saat ini pengakuan korban berusia 19 tahun dengan posisi duduk di bangku kelas III salah satu SMP di Mentawai.
"Saat ini korban sudah menjalani visum dan hasilnya masih kita tunggu. Sementara identitas korban juga masih dipastikan soal umur sambil menunggu saksi-saksi datang untuk diminta keterangan,” katanya.
Kejadian ini terbongkar saat korban diolok-olok sama teman-temannya dan terdengar oleh ibu korban. Ibu korban menyampaikan hal tersebut pada istri salah satu terduga pelaku pelecehan seksual dan ayah korban. Ayah korban menyampaikan hal ini kepada kepala dusun, desa dan lembaga adat. Namun terduga pelaku menolak didenda adat dengan alasan tidak mengakui kejadian tersebut.
"Saat ini masih sedang didalami dengan meminta keterangan saksi. Bila keterangan saksi sudah cukup dan alat bukti sudah mendukung pihak polsek langsung melakukan penangkapan pelaku,” katanya.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku sementara waktu ada dua orang diantaranya berinisial J (60) warga Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat dan S (60) warga Desa Sikabaluan Kecamatan Siberut Utara.
** Afridom
0 Komentar