Dugaan Pertalite Berendapan, Ombudsman Sumbar Turun Tangan dan Uji Sampel ke Laboratorium

 

Dugaan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang disebut warga mengandung endapan dan berdampak terhadap kendaraan mendapat perhatian serius Ombudsman RI Perwakilan Sumatera

PADANG .Editor — Dugaan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang disebut warga mengandung endapan dan berdampak terhadap kendaraan mendapat perhatian serius Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Kamis 1 Oktober  2026

Ombudsman Sumbar melakukan penelusuran dan mengambil sejumlah sampel Pertalite untuk diuji di laboratorium. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah keluhan masyarakat tersebut berkaitan dengan kualitas BBM atau terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri.

Penanganan laporan diawali melalui pertemuan koordinasi antara Ombudsman Sumbar dan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman Sumbar, Selasa (29/9/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, bersama Sales Branch Manager I Fuel Sumbar, Faris Aceriza, beserta jajaran.

Adel menegaskan, laporan masyarakat terkait kualitas BBM harus ditindaklanjuti secara objektif dan berdasarkan data.

“Produk migas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar. Laporan masyarakat ini harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasis data,” ujar Adel.

Setelah pertemuan, Ombudsman bersama Pertamina melakukan pemeriksaan di SPBU Gunung Pangilun, salah satu lokasi yang dikeluhkan masyarakat.

Pemeriksaan mencakup pengawasan kualitas atau quality control, termasuk pengujian sampel BBM menggunakan peralatan pengukur suhu serta parameter kualitas lainnya.

Untuk memastikan penelusuran tidak hanya berdasarkan pengakuan atau keluhan, Ombudsman dan Pertamina juga melakukan cross-check terhadap asal BBM yang dipersoalkan.

Penelusuran dilakukan melalui data sistem SPBU, termasuk mencocokkan riwayat transaksi pembelian terakhir konsumen yang menyampaikan laporan.

Ombudsman juga meminta data hasil pemeriksaan rutin dari Pertamina dan pengelola SPBU. Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan informasi dalam laporan masyarakat.

Sejumlah sampel Pertalite telah diambil dan selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk menjalani pengujian lebih komprehensif.

Hasil uji laboratorium hingga kini belum keluar. Karena itu, dugaan adanya endapan maupun kaitannya dengan kerusakan kendaraan masih dalam proses verifikasi dan belum dapat disimpulkan.

Ombudsman Sumbar juga mendorong penelusuran dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM, mulai dari produk diterima hingga disalurkan kepada konsumen.

Jika diperlukan, pemeriksaan dapat diperluas dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta aparat penegak hukum (APH) di wilayah Teluk Kabung.

“Penelusuran semacam ini harus rutin. Kalau perlu dapat melibatkan koordinasi dengan OPD terkait dan APH,” tegas Adel.

Ombudsman memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat memenuhi ketentuan kualitas dan standar yang berlaku.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil uji laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan fakta sebenarnya di balik keluhan Pertalite yang diduga mengandung endapan.


** Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar