![]() |
PARIAMAN, Editor- Pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Paket I di Kota Pariaman, Sumatera Barat, dengan nilai kontrak Rp15,89 miliar menjadi perhatian masyarakat. Mutu dan ketebalan aspal, kualitas pengerjaan, serta ketepatan waktu penyelesaian menjadi aspek penting yang harus diperhatikan agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tokoh masyarakat Syafrial Amir menegaskan, pekerjaan pengaspalan jalan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak, terutama terkait mutu dan ketebalan lapisan aspal.
Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian serius, terlebih saat memasuki musim hujan. Pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berisiko membuat kondisi jalan lebih cepat mengalami kerusakan.
“Pengaspalan harus sesuai dengan mutu dan ketebalan aspal yang ditentukan. Kualitas pekerjaan harus bagus dan penyelesaiannya tepat waktu, sehingga jalan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan bertahan lama,” tegas Syafrial Amir.
Ia berharap pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga mengutamakan kualitas material, proses pengerjaan, dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Firman: Kualitas Aspal Harus Sesuai Spesifikasi
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Firman. Ia menekankan pentingnya penerapan standar teknis dalam pekerjaan pengaspalan, khususnya pada jalan umum yang digunakan masyarakat setiap hari.
Menurut Firman, kualitas aspal dan ketebalan lapisan harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis serta kondisi lalu lintas di masing-masing ruas jalan.
“Pekerjaan pengaspalan harus sesuai spesifikasi teknis. Apalagi jalan tersebut digunakan untuk lalu lintas umum, sehingga kualitas dan ketahanannya harus benar-benar diperhatikan,” ujar Firman.
Ia juga berharap pengawasan dilakukan secara optimal agar pekerjaan yang dibiayai dari anggaran daerah tersebut menghasilkan jalan yang layak, aman, dan nyaman bagi pengguna.
Anggaran Rp15,89 Miliar untuk 21 Ruas Jalan
Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.892.427.000 atau sekitar Rp15,89 miliar untuk pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Paket I yang mencakup 21 ruas jalan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, salah satu ruas yang masuk dalam pekerjaan tersebut adalah pengaspalan Jalan Simpang IV Kampuang Baru–Simpang IV Hilalang.
Proyek ini memiliki Nomor Kontrak 03/SP-BMJK/DPUPRP/2026, dengan tanggal kontrak 5 Agustus 2026. Pelaksana pekerjaan adalah PT Sarana Mitra Saudara Kontraktor, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Circle Engineering.
Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender.
Dengan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp16 miliar dan cakupan 21 ruas jalan, pelaksanaan pekerjaan ini memerlukan pengawasan yang konsisten, mulai dari penggunaan material, ketebalan lapisan aspal, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
Transparansi dan Pengawasan Menjadi Kunci
Masyarakat berharap proyek pemeliharaan jalan tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan teknis perlu memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, standar mutu, volume, serta ketentuan kontrak.
Selain itu, informasi mengenai rincian 21 ruas jalan, pembagian anggaran, progres fisik, dan hasil pengujian mutu aspal penting diketahui publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
Dinas PUPRP Kota Pariaman diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan pekerjaan dan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Keterangan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas juga diperlukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia informasi terverifikasi mengenai progres fisik keseluruhan proyek, hasil pengujian mutu aspal, maupun rincian anggaran setiap ruas jalan.
Anggaran pembangunan jalan harus sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur
** Afridon



0 Komentar