PADANG .Editor— Aktivitas penempatan sedimen di kawasan Seteba, By Pass Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026), menjadi perhatian. Material sedimen tersebut disebut berada di belakang Kejati Kota Padang, tidak jauh dari kawasan PT Nidya Karya.
Menurut keterangan Hendra, terdapat pihak yang disebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Hendra menyebut nama I yang disebut sebagai penasihat Hukum
“I jurnalis dan Panasehat hukum , sudah saya sampaikan,” ujar Hendra.
Namun, keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.
Keberadaan sedimen di kawasan tersebut juga perlu mendapat perhatian, terutama terkait asal material, tujuan penempatan, izin atau dasar pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab
** tim


0 Komentar