Padang Pariaman Editor – DPRD Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Jumat (26/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman. Sidang turut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para undangan.
Ketua DPRD Aprinaldi menjelaskan, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan akhir berupa kritik, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Pembahasan telah dilakukan secara intensif melalui berbagai tahapan. Seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.
Ia menegaskan, seluruh kritik, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut Rahmat, pembahasan Ranperda telah melalui mekanisme yang komprehensif, mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, pandangan umum fraksi, rapat komisi bersama OPD, rapat gabungan komisi, hingga pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Seluruh tahapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Rahmat juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Padang Pariaman, TAPD, dan seluruh pihak yang telah bekerja sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta melaksanakan program pembangunan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Padang Pariaman yang maju, transparan, dan sejahtera," tutupnya.
** Afridon


0 Komentar