Pemprov Sumbar Temukan Dugaan Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Gubernur Minta Pengawasan Diperketat

 

Mahyeldi mengungkapkan, pihaknya menemukan pola transaksi yang tidak lazim. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama tercatat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali setiap hari dengan volume dan pola transaksi yang relatif seragam.


Padang .Editor – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemukan indikasi transaksi tidak wajar dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena diduga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya antrean panjang kendaraan, khususnya pada pengisian solar bersubsidi di berbagai SPBU.

Sidak dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto.

Dalam sidak itu, rombongan meninjau proses distribusi BBM subsidi sekaligus mengevaluasi dugaan penyimpangan yang berpotensi menghambat penyaluran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Mahyeldi mengungkapkan, pihaknya menemukan pola transaksi yang tidak lazim. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama tercatat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali setiap hari dengan volume dan pola transaksi yang relatif seragam.

Menurutnya, pola seperti itu seharusnya dapat dideteksi lebih awal melalui sistem pemantauan digital yang dimiliki PT Pertamina (Persero). Karena itu, ia meminta analisis transaksi dilakukan lebih ketat agar potensi penyalahgunaan dapat segera diketahui.

"Jika ada pola transaksi yang tidak wajar, harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal agar subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," tegas Mahyeldi.

Selain transaksi anomali, Pemprov Sumbar juga masih menemukan indikasi praktik pelangsiran BBM subsidi. Untuk itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi agar pengawasan di SPBU berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyebut pihaknya juga menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang disidak. Ia meminta PT Pertamina (Persero) bersama Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin sehingga dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.


Pemprov Sumbar berharap hasil sidak ini menjadi bahan evaluasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi, sehingga penyaluran lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak


** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar