![]() |
| Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) |
Jakarta.Editor— Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Langkah strategis ini diambil untuk menekan konsumsi energi nasional yang terus terdampak dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa WFH diberlakukan serentak bagi ASN pusat dan daerah.
“Penerapan WFH sekali seminggu ini diatur melalui Surat Edaran Menpan RB dan Mendagri,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Pembatasan Mobil Dinas hingga Perjalanan Dinas
Selain WFH, pemerintah juga mengetatkan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik. Pembatasan perjalanan dinas juga diterapkan:
50% untuk perjalanan dalam negeri
70% untuk perjalanan luar negeri
Transportasi publik turut didorong sebagai alternatif penghematan energi.
Lembaga Negara Mulai Ikut Terapkan Efisiensi
MPR RI menjadi salah satu lembaga pertama yang mengikuti kebijakan ini. Mulai 1 April 2026, MPR menerapkan kombinasi WFH dan work from anywhere (WFA), serta pembatasan listrik hanya hingga pukul 18.00 WIB.
Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa pola kerja diubah menjadi empat hari kerja dalam sepekan, sementara Jumat diberlakukan sistem piket terbatas. Meski demikian, pegawai tetap harus siap dipanggil kembali ke kantor bila dibutuhkan.
Tak Ganggu Pelayanan Publik
Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan efisiensi ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi nasional secara signifikan.
**


0 Komentar