Sengketa Pemberitaan, ONtime.ID Ajukan

 

Laporan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi Dewan Pers oleh Pimpinan Redaksi ONtime.ID atas nama Ahmad Saleh sebagai pihak yang merasa dirugikan.


PADANG.Editor — Ketua LPMK Padang Sarai, Kota Padang, Ahmad Saleh, SH, yang juga ninik mamak setempat, resmi melaporkan sebuah media online ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (10/1/2026).

Laporan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi Dewan Pers oleh Pimpinan Redaksi ONtime.ID atas nama Ahmad Saleh sebagai pihak yang merasa dirugikan.

Hak Jawab Sudah Dimuat, Tetapi Dinilai Tidak Memulihkan Nama Baik

Ahmad Saleh menjelaskan, langkah ini ditempuh karena hak jawab yang telah dimuat media tersebut tidak disertai permohonan maaf maupun klarifikasi yang dianggap memadai.

“Hak jawab memang sudah dimuat, tetapi substansi pemberitaan awal yang merugikan tidak diikuti permohonan maaf. Karena itu kami menempuh jalur Dewan Pers agar persoalan ini dinilai objektif sesuai kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia menilai pemberitaan itu tidak berimbang dan berpotensi merusak reputasinya sebagai tokoh masyarakat di Padang Sarai.

Bukan Menghambat Pers, Tapi Menjaga Profesionalisme

Ahmad Saleh menegaskan bahwa pelaporan ini tidak bertujuan membatasi kebebasan pers.

“Kami mendukung kemerdekaan pers. Namun kebebasan itu harus diiringi tanggung jawab,” ujarnya.

ONtime.ID: Sengketa Diserahkan ke Dewan Pers

Pimpinan Redaksi ONtime.ID, Nurfandri, menyatakan laporan tersebut diajukan sebagai penyelesaian melalui jalur etik jurnalistik.

“Kami menghormati kemerdekaan pers, namun setiap produk jurnalistik harus memenuhi verifikasi dan keberimbangan. Karena itu, penilaian kami serahkan kepada Dewan Pers,” katanya.

Dewan Pers Diharapkan Lakukan Verifikasi dan Mediasi

Pengaduan ini diharapkan segera ditindaklanjuti Dewan Pers melalui proses klarifikasi dan mediasi. Jika ditemukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers dapat mengeluarkan rekomendasi, termasuk kewajiban permintaan maaf atau ralat pemberitaan.

Ahmad Saleh berharap proses ini memberi keadilan bagi semua pihak.

“Pers adalah pilar demokrasi. Kami hanya ingin nama baik kami dipulihkan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali mengingatkan pentingnya penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers sebagai lembaga yang menjaga profesionalisme jurnalisme. (*)

Posting Komentar

0 Komentar