Kasus Nenek Saudah, Andre Desak Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Sumbar

 

Aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah kabupaten di Sumatera Barat

Pasaman.Editor - Aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah kabupaten di Sumatera Barat disebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi rahasia umum. Situasi ini kembali mencuat setelah kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, yang diduga berkaitan dengan penolakan warga terhadap operasi tambang ilegal.

1Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa tindakan keji terhadap Saudah hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan besar yang selama ini dibiarkan tanpa penindakan tegas.

“Saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter Bareskrim terkait kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat. Jadi kasus nenek Saudah di Pasaman itu adalah puncak gunung es,” kata Andre, Senin (12/1/2026.)

Andre meminta Bareskrim Polri bergerak cepat, menindak para pelaku tambang ilegal dan semua pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Ia menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan konflik sosial dan intimidasi terhadap masyarakat.

Menurut Andre, negara tidak boleh kalah dari para pelaku yang meraup keuntungan besar dengan merusak alam dan membahayakan warga.

“Saya minta Bareskrim turun tangan. Kita ingin Sumbar bersih dari tambang ilegal yang merusak dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.


** tim


Posting Komentar

0 Komentar