Proyek Jalan Katapiang Tersendat, Warga Tolak Perataan Tanah

 


Ketaping, Editor — Pengerjaan proyek jalan menuju kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, Desa Katapiang, Padang Pariaman, kembali mengalami hambatan. Selain cuaca ekstrem, persoalan komunikasi dengan warga juga turut memperlambat progres di lapangan.

Salah satu kendala muncul saat tim proyek hendak merapikan gundukan tanah di dekat gerbang masuk lokasi. Rencana perataan tersebut ditolak oleh pemilik lahan.

“Pemilik tanah tidak mau dirapikan. Padahal tujuannya agar akses terlihat lebih luas dan rapi, mumpung alat sedang bekerja,” ujar Ramson, Project Manager PT Indopenta Bumi Permai, dalam obrolan bersama warga dan wartawan, Senin 8 Desember 2025

Di luar polemik lahan, cuaca ekstrem telah memperburuk kondisi pekerjaan. Lokasi mixing plant tempat produksi material ikut terendam banjir sehingga seluruh proses harus dihentikan sementara.

“Setelah banjir, lokasi dan peralatan pabrik harus dibersihkan dulu agar bisa kembali produksi,” jelas Ramson.

Kerusakan jalan di sejumlah daerah di Sumbar akibat banjir bandang juga berdampak pada suplai material dari luar daerah. Pengiriman dari Jakarta terlambat karena akses jalan rusak dan macet.

“Ada sekitar 45 hari pekerjaan terganggu. Mixing plant tidak produksi, pengiriman material pun tersendat,” ucapnya.

Hingga kini, progres proyek baru mencapai sekitar 50 persen. Dengan situasi cuaca ekstrem dan status force majeure, pihak pelaksana memastikan akan ada kebijakan tambahan waktu dari pemerintah pusat.

“Nanti akan ada adendum waktu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Keuangan terkait kondisi bencana alam yang memengaruhi pekerjaan,” kata Ramson.

Dukungan regulasi juga disampaikan pihak konsultan. Ezki, Konsultan Supervisi dari CV Aris Konsultan, memastikan bahwa perpanjangan waktu dapat diberikan tanpa sanksi.

“Sesuai aturan, karena ini masuk pos major, perpanjangan hingga Februari bisa diberikan tanpa denda,” tegasnya.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar