![]() |
| Dugaan adanya praktik setoran 15 persen dalam Program Optimasi Lahan di Kabupaten Pesisir Selatan terus berguli |
Pesisir Selatan.Editor — Dugaan adanya praktik setoran 15 persen dalam Program Optimasi Lahan di Kabupaten Pesisir Selatan terus bergulir. Sejumlah kelompok tani mengaku diminta menyerahkan “setoran wajib” kepada oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari pagu anggaran yang masuk langsung ke rekening kelompok.
Informasi lapangan menyebut pola pemotongan itu berlangsung sistematis. “Kalau pagu terendah Rp30 juta saja sudah dipotong 15 persen, dikalikan ratusan kelompok, jumlahnya sudah miliaran,” ujar salah satu sumber yang mengetahui praktik tersebut.
Namun, jajaran pejabat terkait langsung menepis keras dugaan itu.
Kabid Sarana-Prasarana sekaligus PPK Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Hendro Kurniawan, mengaku terkejut. Ia memastikan tidak ada aturan yang membolehkan pemotongan apa pun. “Itu tidak diisyaratkan. Akan saya panggil orangnya,” tegasnya.
Bantahan juga datang dari pihak provinsi. Tri Eva Sanora, PPK UPT BMSPP Dinas Pertahor Sumbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta potongan. “Tidak ada pemotongan dari kami. Nanti akan kami telusuri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Madrianto, memerintahkan penyelidikan internal. “Jika benar ada pemotongan, itu pelanggaran. Kami cek melalui PPK,” katanya.
Dengan seluruh pejabat kabupaten dan provinsi kompak mengaku tidak terlibat, sorotan kini mengarah pada pertanyaan kunci: siapa aktor sebenarnya di balik dugaan setoran 15 persen itu—dan ke mana aliran dananya
**Afridon


0 Komentar