![]() |
| Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sumatera Barat ( Sumbar ) Apt. Meri Lestari, S.Farm, M.Kes., AAK |
Padang,Editor — Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik ternyata masih jauh dari pelaksanaan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sumatera Barat ( Sumbar ) Apt. Meri Lestari, S.Farm, M.Kes., AAK, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Meri menjelaskan bahwa pengelolaan Program JKN melibatkan tiga unsur utama: regulator, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Karena itu, keputusan pemutihan sepenuhnya berada pada regulator
“Regulatornya adalah kementerian. Saat ini Kementerian PM masih menggarap regulasinya. Jadi, di lapangan belum ada langkah apa pun selain meneruskan informasi yang sudah disampaikan. Kami menunggu regulasi selesai,” ujarnya, Rabu (3/12/2025). Pukul 16 20 Wib
Selama regulasi belum terbit, mekanisme operasional BPJS tetap berjalan seperti biasa.
“Tugas kami masih sama, mulai dari merekrut peserta, melengkapi administrasi, mengingatkan pembayaran iuran, hingga memastikan fasilitas kesehatan siap melayani. Belum ada perubahan signifikan,” jelasnya.
Meri menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya telah membuka berbagai jalur bantuan, seperti PBI JK dan PPPU Pemda, namun semuanya tetap melalui proses verifikasi serta bergantung pada kemampuan daerah.
“Selama pemutihan belum berjalan, kami mengingatkan masyarakat bahwa jaminan kesehatan itu ibarat payung sebelum hujan. Status kepesertaan harus dijaga tetap aktif dengan membayar iuran,” katanya.
Hingga kini, ketiadaan regulasi membuat publik menunggu tanpa kepastian. Rencana pemutihan yang diharapkan menjadi angin segar bagi peserta, justru masih tertahan di meja kebijakan pusat sementara beban tunggakan terus menggunung.
**Afridon




0 Komentar