Padang, Editor— Upaya Pemerintah Kota Padang menjaga keaslian bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua kembali mendapat tantangan. Spanduk pemberitahuan yang dipasang Pemko di salah satu bangunan cagar budaya di Jalan Batang Arau, Kelurahan Kampung Pondok, Padang Barat, hilang dari lokasi.Padahal, spanduk yang dipasang sejak 11 Agustus 2025 itu berisi imbauan penting: "Bangunan ini adalah Cagar Budaya. Pemilik dilarang merubah/merenovasi tanpa izin Pemko Padang."
Arman Tanjung 76 tahun penjaga bangunan, mengungkapkan spanduk tersebut hilang bukan karena dicabut pemilik atau aparat, melainkan diambil orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Diambil orang gila,” kata Arman kepada media. Beritaeditorial .Com
Arman juga menceritakan dirinya sempat ditanya lurah soal kerusakan bangunan yang dianggap dihancurkan. “Saya jawab, bukan dihancurkan, tapi runtuh sendiri sekitar jam dua malam,” jelasnya.
Namun, Lurah Kampung Pondok, Syahru, menegaskan pemasangan spanduk dilakukan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, sementara dirinya hanya mendampingi. “Saya belum tahu persis isi spanduknya, yang memasang itu pihak cagar budaya,” ujarnya.
Ketua RW 04 Kampung Pondok, Hongky, menambahkan pemerintah belum juga melakukan perbaikan. “Bangunan ini heritage, tapi dibiarkan runtuh dulu baru ada perhatian. Kalau bisa segera diperbaiki sebelum tambah rusak,” kritiknya.
Pamong Budaya Disdikbud Kota Padang, Marsaleh, juga terkejut mendengar spanduk hilang lagi. “Sebelumnya spanduk di gang juga hilang, sekarang yang satunya ikut hilang. Kita akan pasang ulang, mungkin lebih tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Yusnita, Fungsional Pengelola Bangunan Gedung Dinas PUPR Padang, menilai hilangnya spanduk ini merugikan. “Itu informasi penting agar masyarakat tahu bangunan cagar budaya tidak boleh diubah sembarangan. Kami akan rapatkan lagi langkah selanjutnya,” tegasnya.
Hilangnya spanduk larangan ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan terhadap bangunan cagar budaya di Kota Tua Padang. Pemerintah diminta bertindak cepat agar warisan sejarah tidak semakin rusak dan hilang
**Afridon


0 Komentar