Masyarakat Desak Kapolda Riau Bongkar “Permainan” Tambang Ilegal

Aktivitas tambang galian C ilegal jenis batu andesit kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)

Inhil. .Editor – Aktivitas tambang galian C ilegal jenis batu andesit kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Meski jelas-jelas tanpa izin, kegiatan tambang di Desa Keritang Hulu, Jalan Penunjang L.B Batu Bernai, Kecamatan Kemuning, tetap bebas beroperasi tanpa hambatan. Minggu 21 September 2025

Pantauan media  Beritaeditorial.com di lokasi menemukan fakta mencengangkan: tak ada plang perusahaan, tak ada izin resmi, namun aktivitas penambangan sudah berjalan lebih dari tiga bulan. Ironisnya, pengawas tambang yang ditemui di lapangan, Firdaus, secara terang-terangan mengakui hal tersebut. Bahkan ia mencoba menyogok wartawan dengan amplop.

“Kita disini sama-sama cari makan, Bang,” ucapnya singkat.

Aktivitas tambang ini bukan hanya ilegal, tapi juga merusak lingkungan dan jalan masyarakat. Debu tebal dari aktivitas galian dan lalu lintas truk pengangkut material kini mengancam kesehatan warga. Dampaknya dirasakan langsung oleh SMP Negeri 2 Kemuning yang berada tak jauh dari lokasi tambang.

“Setiap hari debunya masuk ke sekolah. Jalan masyarakat pun jadi rusak karena dilintasi truk-truk berat,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku sudah sering melaporkan masalah ini ke media maupun LSM, namun hingga kini tak ada tindakan tegas dari aparat berwenang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan permainan antara oknum penambang dan aparat penegak hukum.

Hal ini kontras dengan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, yang berkomitmen pada penegakan hukum ramah lingkungan. Fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya: tambang ilegal tetap beroperasi mulus.

Ketika media ini mencoba mengonfirmasi Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara dan Kasat Reskrim AKP Budi Winarko melalui pesan WhatsApp, keduanya bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat Keritang kini mendesak Kapolda Riau untuk segera turun tangan dan menindak tegas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat dan negara.

“Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Jika tidak ada penindakan segera, dampaknya akan semakin parah,” tegas salah seorang warga.


**Mdh

Posting Komentar

0 Komentar