Solar Rakyat Disikat, Pemprov Minta Tambah Kuota


Pontianak,Editor-Di tengah maraknya praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kalimantan Barat, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang mengusulkan penambahan kuota ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) justru dinilai sebagai langkah yang kontraproduktif.

Pantauan langsung tim Beritaeditorial.com pada Sabtu, 26 Juli 2025, di sejumlah SPBU wilayah Pontianak Utara memperlihatkan antrean panjang truk-truk bak tertutup dengan terpal hijau. Mereka tampak bolak-balik mengisi solar subsidi dengan intensitas tinggi. Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi atau baby tank untuk menampung solar lebih banyak dari batas standar.

“Begitu tangki SPBU diisi dari depot Pertamina, mereka langsung beraksi. Dua hingga tiga jam, stok habis. Seringkali masyarakat cuma kebagian sisa beberapa liter saja,” ungkap Ardi, seorang sopir yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi.

Lebih dari sekadar aksi individual sopir nakal, praktik ini mengarah pada keterlibatan jaringan mafia yang terorganisir. Truk-truk rekanan mafia BBM ini menggunakan pompa resmi di SPBU untuk menyedot solar bersubsidi, lalu menyalurkannya ke gudang penampungan tersembunyi. Dari sana, solar dijual kembali ke industri kecil, tambang ilegal, dan sektor informal lainnya dengan harga antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per liter—jauh di atas harga resmi Rp6.800, tapi masih di bawah harga solar industri.

Indikasi keterlibatan pengelola SPBU makin menguat. Modus mereka adalah membiarkan truk-truk mafia melakukan pengisian berulang tanpa verifikasi sistem digital. “Kita bukan hanya bicara kelangkaan, ini soal pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil,” ujar salah satu pengawas distribusi BBM yang enggan disebut namanya.

Ironisnya, alih-alih memperkuat pengawasan dan memberantas praktik mafia ini, Pemprov Kalbar justru mengajukan penambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas. Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pengamat energi.

"Penambahan kuota tanpa pembenahan distribusi hanya memperpanjang umur mafia BBM. Ini bukan solusi, ini pembiaran," tegas Direktur Energy Watch Indonesia, Wahyu Ramdani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Gubernur Kalbar maupun Pertamina wilayah terkait penanganan kasus ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi, segera turun tangan membongkar jaringan mafia BBM yang diduga telah merampok jatah subsidi rakyat


**Asrial A.

Posting Komentar

0 Komentar