![]() |
Lahat, Sumsel Editor -Operasi tangkap tangan (OTT) mengejutkan terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Sebanyak 20 kepala desa (kades) dan satu camat dari Kecamatan Pagar Gunung diamankan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, jumat 25 Juli 2025 , saat sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI di kantor camat.
Mereka langsung digiring ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Palembang malam harinya. Salah satu yang diamankan adalah Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung sekaligus Ketua Forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) setempat.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, menyebut penindakan dilakukan atas persetujuan Kepala Kejati Sumsel karena ada dugaan kuat aliran dana desa yang disetorkan untuk oknum penegak hukum.
"Masing-masing kades diduga diminta menyetor Rp7 juta, yang sumbernya dari Anggaran Dana Desa (ADD)," ungkapnya
Ia menegaskan bahwa dana desa adalah bagian dari keuangan negara yang tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk tujuan menyuap atau menyenangkan pihak-pihak tertentu.
"Ini menjadi peringatan keras agar tidak menyalahgunakan dana desa. Kami mendorong kades untuk minta pendampingan hukum lewat program Jaga Desa," tegasnya.
Profil Singkat Camat Elsye Hartuti
Elsye menjabat sebagai Camat Pagar Gunung sejak Januari 2024, setelah sebelumnya bertugas di Kecamatan Mulak Ulu dan sempat aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPemdes) Lahat. Ia dikenal aktif membina desa-desa dan memimpin langsung Forum APDESI.
Tentang Kecamatan Pagar Gunung
Kecamatan Pagar Gunung adalah hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada 2008, dengan ibu kota di Karang Agung. Wilayah ini memiliki 20 desa, mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani kopi, padi, dan karet.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Kejaksaan belum membeberkan lebih lanjut terkait siapa oknum penegak hukum yang diduga menerima aliran dana ini. Penelusuran kini dilakukan untuk mengungkap keterlibatan lebih luas dan kemungkinan kejadian serupa di wilayah lain.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi peringatan serius untuk menjaga integritas dana publik,” tutup Adhryansah.
**Afridon
0 Komentar