Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Kecam Keras Kasus Mutilasi Mahasiswi: “Ini Tragedi Kemanusiaan!”

 

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman dari Fraksi PKB, Firman.

Padang Pariaman,Editor– Tragedi memilukan terjadi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ketika tiga mahasiswi ditemukan menjadi korban pembunuhan sadis disertai mutilasi. Kejadian mengerikan ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman dari Fraksi PKB, Firman.

Dalam pernyataannya, Firman mengecam keras aksi keji pelaku dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini bukan sekadar tindak kriminal, tapi tragedi kemanusiaan. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan sekeji ini,” ujar Firman dengan nada tegas, Selasa  17 Juni 2025

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, duka ini bukan hanya dirasakan keluarga, tetapi juga menyayat hati seluruh masyarakat Padang Pariaman.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi cobaan berat ini,” tuturnya penuh empati.

Firman juga mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku. Ia mendorong agar proses hukum dijalankan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan ada celah untuk kompromi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,” tegasnya.

Lebih jauh, Firman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial dan pengawasan lingkungan, terutama terhadap anak kemenakan yang masih rentan terhadap pengaruh negatif.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga generasi muda dari bahaya pergaulan yang menyesatkan. Mari saling peduli dan jaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial dan kepekaan terhadap potensi bahaya di sekitar.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar