![]() |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara |
Medan .Editor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Penetapan tersebut dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Topan tidak sendiri. Dalam operasi senyap itu, KPK turut menahan empat orang lainnya: Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, dan seorang kontraktor bernama M. Rayhan Dulasmi Pilang. Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.
"Uang tunai itu kami amankan sebagai bukti awal untuk persidangan. Kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi lainnya di sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Karier Cemerlang Topan Ginting dan Kedekatannya dengan Bobby Nasution
Di balik kasus korupsi yang kini menjeratnya, Topan Obaja Ginting dikenal sebagai figur yang sedang bersinar di lingkungan birokrasi Sumatera Utara. Alumni STPDN angkatan 2007 ini bahkan dijuluki ‘ketua kelas’ di kalangan ASN Kota Medan dan Provinsi Sumut, sebutan yang mengisyaratkan kedekatannya dengan Wali Kota Medan sekaligus Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.
Ketika Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi. Ia bahkan sempat dipercaya menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan pada periode Mei 2024 hingga Februari 2025—masa yang bertepatan dengan momen Pilkada.
Kedekatan personal dan politik antara Bobby dan Topan makin terlihat saat Bobby menunjuknya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut usai dilantik sebagai Gubernur pada Februari 2025. Posisi ini disebut-sebut sebagai batu loncatan menuju jabatan strategis Sekda Provinsi.
Proyek-Proyek Bergengsi yang Digarap
Sebagai kepala dinas, Topan menangani berbagai proyek besar dan prestisius. Salah satunya adalah pembangunan underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu di Medan, dengan nilai anggaran mencapai Rp170 miliar. Topan kerap terlihat meninjau langsung pengerjaan proyek, lengkap dengan pengawasan alat berat Dinas PU Medan.
Tak hanya itu, ia juga berperan dalam pengalokasian anggaran pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara delapan lantai melalui APBD 2025 sebesar Rp95,7 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada dengan durasi kerja 210 hari kalender sejak kontrak diteken pada 22 Mei 2025.
Disiapkan Jadi Sekda, Sidang Doktor Dihadiri Bobby
Menurut sumber Beritaeditorial.com, Topan disebut-sebut tengah dipersiapkan untuk menduduki posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Langkah tersebut tampaknya diperkuat dengan upaya akademik yang ia tempuh: Topan tercatat sebagai kandidat doktor di Universitas Sumatera Utara (USU), dan telah menjalani sidang promosi doktor pada Mei 2025.
Menariknya, sidang promosi doktor Topan turut dihadiri oleh Bobby Nasution, memperkuat spekulasi soal peran pentingnya dalam pemerintahan provinsi ke depan.
Namun kini, ambisi karier dan jaringan politik yang telah ia bangun selama bertahun-tahun harus kandas di tangan penegak hukum. KPK memastikan proses hukum terhadap Topan Ginting dan pihak-pihak terkait akan berjalan transparan dan akuntabel
**Afridon
0 Komentar