Menteri PU Pecat Tak Hormat Kadis PUPR Sumut Usai Terjaring OTT KPK

 

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo


Jakarta ,Editor — Drama besar mengguncang jajaran birokrasi Sumatera Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), resmi dipecat dengan tidak hormat oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, 28 Juni 2025.

bersama empat tersangka lainnya, langsung digiring ke Jakarta dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Mereka diduga terlibat dalam skandal suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang tersebar di berbagai titik di wilayah Sumut.

"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Dody dalam konferensi pers sore itu.

Dody menegaskan, ASN lain di bawah Kementerian PU yang terbukti terlibatt akan diberhentikan tanpa kompromi. Langkah ini, menurut Dody, selaras dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto pada awal masa jabatannya.

"Saya kutip langsung bahasa beliau agar tidak salah: 'Segera bersihkan dirimu. Yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu'," ujar Dody lantang

Skandal Jalan Miliaran Rupiah

KPK mengungkap bahwa kasus ini berawal dari dugaan suap pengaturan proyek infrastruktur jalan di wilayah Mandailing Natal dan kabupaten lainnya. Dalam OTT tersebut, tim antirasuah menangkap enam orang, termasuk ASN dan pihak swasta.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami aliran dana dan jaringan suap yang disebut melibatkan sejumlah rekanan kontraktor dan pejabat lain di Sumut. Konstruksi kasus ini diprediksi akan membuka borok lama proyek infrastruktur yang kerap menjadi ladang bancakan.

Peringatan Keras untuk Pejabat Daerah

Pemecatan Topan Obaja menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat: tak ada tempat bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. Ke depan, Kementerian PU akan memperketat pengawasan dan menjalin kerja sama lebih erat dengan aparat penegak hukum.

"Ini adalah pesan kepada semua kepala dinas di daerah: berhenti bermain dengan anggaran publik, atau Anda akan berakhir —diberhentikan, dipermalukan, dan ditahan," tutup Dody.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar