![]() |
Hanya Isu pembayaran Rp35 juta untuk mendapat kamar "melati" di Blok Tipikor oleh seorang warga binaan. "Itu tidak benar. Tidak ada kamar |
Padang, Editor— Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, Galogo Sakti, menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan tersebut bersifat gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli), suap, maupun gratifikasi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Galogo merespons sejumlah pemberitaan di media yang menuding adanya pembayaran Rp35 juta untuk mendapat kamar "melati" di Blok Tipikor oleh seorang warga binaan. "Itu tidak benar. Tidak ada kamar yang dijual, dan tidak ada petugas yang menerima uang. Kalau ada bukti, silakan laporkan, akan saya tindak tegas," kata Galogo saat ditemui di halaman Rutan Kelas IIB Padang, Sabtu 24 Sabtu 2025
Ia juga membantah kabar adanya kebebasan bagi napi Tipikor untuk berpindah-pindah kamar secara leluasa. "Itu dulu. Sekarang semua kami jalankan sesuai prosedur. Pengawasan ketat, tidak ada lagi pintu kamar yang bebas dibuka seenaknya," ujarnya.
Terkait isu yang menyebut istri seorang pejabat dari Dinas PUPR menyewa kamar di Blok Tipikor, Galogo kembali menepis tudingan tersebut. "Itu fitnah. Kalau memang ada transfer uang Rp35 juta, tunjukkan ke siapa uang itu dikirim. Yang pasti, tidak ada petugas kami yang terlibat."
Ia menyayangkan sejumlah media yang menulis berita tanpa melakukan konfirmasi lebih dulu. "Saya bekerja 24 jam demi pelayanan terbaik di Rutan. Tapi ada media yang justru menyerang institusi ini tanpa klarifikasi. Kami butuh media yang membangun dan profesional," ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Galogo mengaku selalu membuka akses komunikasi. "Saya siap dihubungi kapan saja lewat telepon seluler demi memastikan layanan di Rutan benar-benar bersih dan akuntabel," tutupnya.
**Afridon
0 Komentar