![]() |
Padang Pariaman, Editor– Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa 22 April 2025 saat saksi kedua, Yahya paman kandung (mamak) korban Nia memberikan kesaksian mengejutkan terkait penemuan jasad keponakannya yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis.
Dalam kesaksiannya, Yahya menceritakan awal mula penemuan tubuh Nia yang menggemparkan warga. Seorang anak kecil yang ikut ke lokasi pemakaman keluarga Sikumbang menemukan tumpukan tanah basah yang mencurigakan. Di dekatnya, terdapat ikat rambut yang dikenal milik Nia. Tim SAR Basarnas pun segera melakukan penggalian setelah menunggu kehadiran pihak kepolisian sekitar 30 menit.
“Awalnya ditemukan tangan korban di bawah tumpukan daun bambu. Setelah digali lebih dalam, tubuh korban ditemukan dalam kondisi tragis—kepala tertekuk, kaki terlipat, dan lengan dalam posisi telanjang,” ungkap Yahya, dengan suara bergetar.
Barang-barang milik korban seperti jilbab ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi penggalian. Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses forensik.
Kondisi Mengejutkan di Rumah Sakit
Yahya, yang juga satu-satunya keluarga terdekat Nia yang masih tinggal di kampung, mengisahkan saat dirinya melihat langsung kondisi jenazah keponakannya di RS Bhayangkara.
"Wajah Nia masih utuh. Dokter forensik juga menunjukkan bekas luka di dada, kepala lunak, dan paha memar berwarna merah panjang. Tapi leher tidak ada luka jeratan tali,” ungkapnya.
Jenazah kemudian dimandikan dan dikafani oleh keluarga. Proses pemulasaraan dilakukan secara cepat, dan korban dimakamkan di pemakaman keluarga Kaum Koto, tidak jauh dari tempat jasadnya ditemukan.
Perubahan Laporan Polisi dan Penangkapan Pelaku
Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai penculikan, namun seiring perkembangan penyelidikan, laporan berubah menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Nama Yahya, sang paman, tercatat sebagai pelapor utama.
Setelah 14 hari penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan pelaku bernama Indragon, seorang pemuda yang diketahui pulang dalam kondisi basah kuyup dan mengaku sedang mencari ikan. Foto Indragon sempat tersebar luas di media sosial.
“Warga curiga karena rumah tempat Indragon ditemukan terkunci rapat. Ternyata, dia bersembunyi di loteng rumah kosong dekat SMA. Selama dua hari rumah itu kosong, hingga akhirnya warga dan polisi berhasil membongkar persembunyiannya,” terang saksi lain, Fadli.
Kini, Indragon telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia. Proses hukum tengah berjalan, dan publik berharap pelaku mendapat hukuman setimpal
** Afridon
0 Komentar