Mengurai Masalah Parkir Truk di Bahu Jalan Bypass Padang: Gerakan Bersama Jadi Kunci

Padang, Editor  --  Bahu jalan sepanjang ruas Bypass Kota Padang yang terbentang dari Lubuk Buaya hingga Simpang Empat, telah menjadi magnet parkir bagi kendaraan bertonase besar. Selama bertahun-tahun, truk-truk bermuatan berat parkir berhari-hari, merusak struktur jalan nasional, menyempitkan ruang lalu-lintas, dan menciptakan potensi kecelakaan serius.

Rambu Minim, Anggapan AmanHasil pengecekan  Beritaeditorial.com  di lapangan menunjukkan hanya satu atau dua papan larangan parkir di sepanjang 10 kilometer ruas jalan. Minimnya rambu dan marka memicu anggapan bahwa bahu jalan aman untuk parkir sembari menunggu bongkar muat. “Tanpa rambu larangan, kami kira di sini boleh berhenti,” tutur seorang sopir truk yang enggan disebut namanya.

Perspektif BPTD SumbarKepala BPTD Kelas II Sumbar, M. Majid, menjelaskan bahwa pemasangan rambu adalah bagian pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. “Kami sudah merencanakan enam titik bintek dan pendataan, namun efisiensi anggaran pusat membuat proses tertunda.” Lebih jauh, Majid menegaskan masalah utama bukan hanya pada rambu, melainkan perilaku manusia.

“Rambu terpasang pun belum tentu menyelesaikan masalah. Ini soal kedisiplinan—banyak sopir yang tak mematuhi aturan,” tegas Majid usai rapat koordinasi lintas instansi.

Kerja Sama Lintas InstansiUntuk menuntaskan masalah ini, gerakan bersama dinilai wajib. BPTD Sumbar telah menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Perhubungan Kota Padang hingga jajaran BPJN. Rencana terdekat meliputi survei ulang kondisi jalan, penataan lahan parkir alternatif, dan penegakan hukum bersama kepolisian lalu-lintas.

“Minimal daerah memanggil instansi terkait dalam satu forum rapat: apa yang diperlukan, siapa bertugas, dan timeline aksi,” jelas Majid.

Dampak NyataKerusakan bahu jalan memaksa pengendara utama menyalip ke lajur lawan saat berpapasan, menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan. Data Dinas PU Padang mencatat 15 kecelakaan kecil hingga menengah sepanjang 2024 yang melibatkan kendaraan berat terparkir.

Suara Warga & Pelaku UsahaWarga sekitar berharap solusi cepat. Seorang pedagang kaki lima di dekat Simpang Empat mengeluhkan: "Setiap pagi truk baru hilir-mudik, kami malah kehilangan pelanggan." Sementara pemilik jasa bongkar muat mendukung penataan parkir terpusat: "Jika disediakan area lahan kosong tak jauh dari bypass, kami siap bayar retribusi demi keamanan dan kelancaran."

Langkah Konkret & Harapan

Penataan Area Parkir Khusus: Pemprov Sumbar bersama Pemko Padang dapat mengidentifikasi lahan dekat bypass.

Pemasangan Rambu dan Marka: BPJN Sumbar memasang rambu larangan parkir, marka tegas, dan lampu sorot di titik rawan.

Patroli Rutin & Penindakan: Polantas dan Satpol PP bergiliran menertibkan sopir yang parkir sembarangan.

Sosialisasi & Edukasi: Kampanye kesadaran lalu-lintas kepada sopir truk dan perusahaan logistik.

Dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, bahu jalan Bypass Kota Padang bisa kembali berfungsi sesuai peruntukan—menjadi jalur darurat yang aman bagi kendaraan bermasalah dan mobilitas lancar bagi warga. Gerakan bersama bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.


** Tim

Posting Komentar

0 Komentar