Pariaman,Editor– Warga Korong Tangah, Desa Cimparuh, Kota Pariaman, Sumatera Barat, digemparkan oleh insiden dugaan perbuatan mesum yang melibatkan Kepala Cabang Bank Nagari Syariah Kota Pariaman, Jimi, dengan seorang pegawai bank bernama S Senin 25 Desembar 2024
Menurut Sekretaris Desa Cimparuh, Hendri, perbuatan ini telah lama menjadi perhatian warga. “Oknum tersebut sering terlihat mengunjungi rumah kontrakan S yang juga berstatus janda,” ujarnya. Insiden terbaru terjadi saat keluarga S sedang berada di Padang, sehingga keduanya tertangkap basah oleh warga.
Kesepakatan Warga dan Hukuman
Setelah diamankan oleh warga, J dan S diserahkan kepada Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berdasarkan kesepakatan warga Korong Tangah, keduanya dikenakan denda sebesar 50 zak semen – masing-masing 25 zak.
Yudi, perwakilan Satpol PP, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk meredam amarah warga. “Kami hanya bersifat mengamankan agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” jelasnya. Namun, saat ditanya mengenai dokumentasi atau berita acara kejadian, Yudi mengaku belum bisa memberikan informasi lengkap
Wanwancara Kasaat Polisi Pamong Praja Didamping Penyidik Yudi Membenar Oknum bank Nagari Nyeblos duluan Senin 25 November 2024 |
Respon dari Pihak Bank Nagari
Tasman, pimpinan wilayah Bank Nagari Sumatera Barat, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan lengkap terkait kasus ini. “Jika terbukti bersalah, kedua pihak akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Tasman.
Dampak pada Reputasi dan Tindakan Lanjutan
Insiden ini memalukan, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga mencoreng citra institusi keuangan tersebut. Warga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.
Pihak kepolisian dan Satpol kota Pariaman masih memantau perkembangan kasus ini sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari manajemen Bank Nagari Syariah.
** tim.
0 Komentar