Bukit Gates Teluk Nibung Rawan Longsor, Proyek Lantamal Disorot

pengembangan kantor Lantamal di RT 04/RW 06, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,

Padang,Editor -Aktivitas pengembangan kantor Lantamal di RT 04/RW 06, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, memicu perhatian warga setempat. Proyek yang sudah berlangsung selama tiga bulan ini diklaim bukan bagian dari aktivitas galian C oleh Yudi, Humas lapangan proyek tersebut. Sabtu 30 November 2024

“Ini bukan galian C, melainkan pengembangan kantor Lantamal. Tanah yang digali tidak dijual, hanya diberikan kepada yang membutuhkan untuk keperluan timbunan,” ujar Yudi saat ditemui di lokasi pada Sabtu 30 november 2024

Namun, pernyataan tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warga sekitar. Mantan RT setempat, Asep, menyatakan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. "Saya tidak tahu tanah ini ke mana dijual, tapi kami khawatir aktivitas ini bisa memicu bencana longsor," ungkapnya.

Kekhawatiran serupa juga diutarakan oleh seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Ia menyoroti bahwa satu Baket tanah yang diambil menggunakan alat berat bisa bernilai hingga Rp20 ribu. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan warga terkait potensi keuntungan ekonomi dari tanah galian tersebut

Dampak Lingkungan dan Ancaman Longsor

Bukit Gates yang berada di kawasan perbukitan dianggap rawan mengalami longsor, terutama jika lapisan tanahnya terus-menerus digali. Hilangnya vegetasi penahan tanah dan gangguan struktur alami tanah akibat penggalian memperbesar risiko bencana.

“Saat musim hujan, bukit ini bisa berisiko longsor. Apalagi jika aktivitas seperti ini terus dilakukan tanpa pengawasan,” tambah Asep.

Penjelasan Pengelola Proyek

Yudi, yang juga tengah sibuk memperbaiki alat berat yang rusak di lokasi, menegaskan bahwa proyek ini murni untuk pengembangan kantor Lantamal dan meminta agar isu ini tidak diberitakan seolah-olah terkait galian C ilegal. "Saya tegaskan, ini bukan galian C. Ini hanya pengembangan kantor Lantamal di Teluk Bayur," katanya.

Namun, tanpa transparansi yang lebih jelas, kekhawatiran warga mengenai potensi dampak lingkungan dan penggunaan tanah yang digali masih menjadi pertanyaan besar.

Rekomendasi untuk Pencegahan

Aktivitas seperti ini seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah daerah untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. Pengelolaan reklamasi lahan, penghijauan kembali, serta edukasi kepada masyarakat dan pengelola proyek sangat penting untuk menjaga kestabilan tanah di kawasan tersebut.

Polemik ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan proyek pembangunan yang bertanggung jawab demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar


**tim

Posting Komentar

0 Komentar