Padang Pariaman, Editor – Kasus pembunuhan tragis seorang penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Padangpariaman telah menetapkan IS (26) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Saat ini, IS sedang diburu sebagai daftar pencarian orang (DPO), dan pihak kepolisian intensif melakukan pengejaran.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol Amir, dalam keterangan pers yang diberikan kepada Radarsumbar pada Senin pagi, 16 September 2024, mengungkapkan bahwa proses pengejaran terhadap IS menjadi prioritas utama pihak kepolisian. “Pelaku dengan inisial IS telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami tengah berfokus pada upaya pengejaran. Kami akan segera memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Kasus ini sebelumnya telah viral di media sosial, di mana foto dan nama pelaku, IS, tersebar luas. Menurut informasi yang beredar, IS adalah warga dari Korong Pasa Surau Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan tas ransel warna hitam yang berisi berbagai perlengkapan, seperti selimut, senjata, serta KTP milik orang tua pelaku.
AKBP Faisol Amir mengonfirmasi penemuan tas tersebut. “Benar, tas milik terduga pelaku telah ditemukan di area hutan saat pengejaran. Berdasarkan keterangan dari saksi dan bukti lain, tas tersebut identik dengan tersangka,” jelas Kapolres.
Kejadian ini bermula ketika Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan, dilaporkan hilang beberapa hari yang lalu. Setelah pencarian intensif yang melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, jasad korban ditemukan terkubur. “Kami menduga mayat yang ditemukan sore ini adalah gadis yang hilang beberapa hari lalu. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Kapolres Padangpariaman pada 8 September 2024.
Kepolisian terus berupaya untuk menangkap tersangka dan mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan IS. Polisi berjanji akan memberikan update seiring dengan kemajuan penyelidikan kasus ini.
** Afridon
0 Komentar