Pemko padang |
Padang, Editor – Kasus dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga mengambil ponsel milik seorang warga, berinisial A (31), di kawasan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, kini memasuki babak baru. Kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Korban menyatakan niatnya untuk mencabut laporan yang sebelumnya diajukan. "Saya berencana mencabut laporan pengaduan setelah ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya pada Senin, 9 September 2024.
Terlapor, EPS (44), yang merupakan pegawai di Dinas Kominfo Kota Padang, juga bersedia mengganti ponsel korban, meskipun meminta waktu karena alasan keuangan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, dan sempat ramai dibicarakan publik.
**Afridon
0 Komentar