Bawaslu Sumbar Bentuk Kampung Pengawasan Jelang Pilkada


Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, dalam jumpa pers


Padang Pariaman, Editor– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat meresmikan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Sintuak, Padang Pariaman. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat menjelang Pilkada 2024 di Sumatera Barat. Sabtu 14 September 2024

Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, dalam jumpa pers yang digelar hari ini menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan gubernur, bupati.dan walikota

 “Kita ingin menciptakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu, termasuk hoaks, politisasi SARA, dan politik uang,” ujar Khadafi kepada  Media Beritaeditorial.com

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan inisiatif untuk membangun kesadaran publik agar terlibat dalam proses pengawasan. "Kampung Pengawasan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat, peserta pemilu, serta penyelenggara pemilu. Kita berharap dengan keterlibatan semua pihak, potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini," tambahnya.

Program ini melibatkan 179 kecamatan di Sumatera Barat dengan mendirikan pojok pengawasan di kantor-kantor Panwascam. Di setiap pojok pengawasan, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Khadafi juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilu.

 “Netralitas tidak hanya untuk ASN, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu. Kita semua harus menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilihan ini,” tegasnya.

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini diharapkan dapat menjadi model pengawasan masyarakat yang efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung


**Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar