KPU Padang Pariaman Lantik PPK dan PPS untuk Pemilu Ulang 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan acara pelantikan dan pengukuhan Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemungutan suara ulang pemilihan umum anggota DPD RI




Padang Pariaman, Editor -Senin 24 Juni 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan acara pelantikan dan pengukuhan Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemungutan suara ulang pemilihan umum anggota DPD RI, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.


 Acara berlangsung di Gedung Convention & Exhibition Universitas Sumatera Barat, Pariaman, dimulai pukul 08.15 WIB. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan, termasuk anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman dan calon pejabat yang dilantik. 


 Pelantikan dan pengukuhan ini bertujuan mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan suara ulang yang akan datang. Pengukuhan juga mencakup sekretariat PPK dan PPS, yang bertugas memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang pemilihan anggota DPD RI tahun 2024. 



 Diharapkan langkah ini akan meningkatkan profesionalisme dan integritas para petugas pemilu dalam menjalankan tugas mereka. Acara ini menandai komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa hak pilih warga dapat terfasilitasi dengan baik. KPU berharap persiapan ini akan berkontribusi pada suksesnya pemilu ulang.


 Jumlah Petugas yang Dilantik Dalam acara tersebut, total 754 petugas dilantik, terdiri dari: PPK: 85 orang PPS: 309 orang Sekretaris PPK: 51 orang Sekretaris PPS: 309 orang


 Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pemilu ulang di Kabupaten Padang Pariaman. Zainal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemungutan suara ulang pada 13 Juli 2024 khusus untuk pemilihan DPD RI Sumatera Barat.



 KPU Kabupaten Padang Pariaman siap melaksanakan tahap-tahapnya dan telah mempersiapkan semua kebutuhan, mulai dari kotak suara dan lainnya. Zainal juga meminta kerjasama dari semua elemen, termasuk unsur pimpinan daerah di Kabupaten Padang Pariaman, untuk saling menghargai PPK dan PPS sehingga pemilihan suara ulang dapat berjalan sukses.




 ** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar