Acara berlangsung di Gedung Convention & Exhibition Universitas Sumatera Barat, Pariaman, dimulai pukul 08.15 WIB.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan, termasuk anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman dan calon pejabat yang dilantik.
Pelantikan dan pengukuhan ini bertujuan mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan suara ulang yang akan datang. Pengukuhan juga mencakup sekretariat PPK dan PPS, yang bertugas memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang pemilihan anggota DPD RI tahun 2024.
Diharapkan langkah ini akan meningkatkan profesionalisme dan integritas para petugas pemilu dalam menjalankan tugas mereka.
Acara ini menandai komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa hak pilih warga dapat terfasilitasi dengan baik. KPU berharap persiapan ini akan berkontribusi pada suksesnya pemilu ulang.
Jumlah Petugas yang Dilantik
Dalam acara tersebut, total 754 petugas dilantik, terdiri dari:
PPK: 85 orang
PPS: 309 orang
Sekretaris PPK: 51 orang
Sekretaris PPS: 309 orang
Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pemilu ulang di Kabupaten Padang Pariaman.
Zainal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemungutan suara ulang pada 13 Juli 2024 khusus untuk pemilihan DPD RI Sumatera Barat.
KPU Kabupaten Padang Pariaman siap melaksanakan tahap-tahapnya dan telah mempersiapkan semua kebutuhan, mulai dari kotak suara dan lainnya.
Zainal juga meminta kerjasama dari semua elemen, termasuk unsur pimpinan daerah di Kabupaten Padang Pariaman, untuk saling menghargai PPK dan PPS sehingga pemilihan suara ulang dapat berjalan sukses.
** Afridon
0 Komentar