" Wakil Bupati Rahmang Rincikan Sukses dan Tantangan LKPJ 2023 Padang Pariaman"

ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman menjadi saksi dari penyampaian dan penyerahan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2023



Pada hari Rabu, Editor- 24 April 2024, ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman menjadi saksi dari penyampaian dan penyerahan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2023 oleh Wakil Bupati Rahmang. 


Dalam agenda ini, Rahmang mengawali sambutannya dengan menegaskan pentingnya amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


"Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun," ungkap Rahmang.


Lebih lanjut, Rahmang menjelaskan bahwa visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman, yaitu "Padang Pariaman Berjaya", menjadi landasan strategi pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan menuju arah yang lebih baik.


"Dengan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan, pemerintah kabupaten padang pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD tahun 2021-2026," tambah Rahmang.


Rahmang juga menguraikan struktur APBD Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023, termasuk pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp. 1.394.096.335.144,51 atau 97,56% dari target, sementara belanja daerah mencapai Rp. 1.405.945.780.170,01 atau 93,31% dari target.


Di akhir sambutannya, Rahmang menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 serta berbagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 ini.


"Dengan kondisi sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas, Pemkab Padang Pariaman pada tahun 2023 masih bisa mencatatkan berbagai prestasi, baik prestasi tingkat nasional maupun tingkat provinsi Sumatera Barat," pungkas Rahmang dengan bangga.



** Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar