" Ketua PWI Terjerat Skandal Korupsi: Guncang Dunia Jurnalistik!"

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), Hendry Ch. Bangun, telah terbukti menggelapkan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp. Rp 1.771.200.000,-



Jakarta, Editor- Dunia jurnalistik di Indonesia dikejutkan dengan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun, bersama dengan tiga rekannya. Mereka terbukti telah menggelapkan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp. 1.771.200.000,-.


Kasus ini mengemuka setelah Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI dirilis, menyatakan temuan korupsi dalam organisasi pers binaan Dewan Pecundang Pers. Hendry Ch. Bangun, bersama Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum PWI, M. Ihsan, dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah, dihukum untuk mengembalikan dana tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusan tersebut diterima.


Namun, reaksi terhadap keputusan tersebut bervariasi. Pegiat jurnalisme anti-korupsi, Wilson Lalengke, menganggap keputusan tersebut sebagai langkah awal yang baik, meskipun menyebutnya sebagai "banci". Lalengke menekankan pentingnya aparat penegak hukum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap para pelaku korupsi ini.


Menurut Lalengke, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat luas. Dia menyoroti betapa banyaknya orang yang hidup di bawah garis kemiskinan dan betapa pentingnya penggunaan dana publik untuk kepentingan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.


Dalam situasi ini, harapan terletak pada aparat penegak hukum. Lalengke menekankan perlunya tindakan segera dari Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.


Kasus ini membuka diskusi tentang integritas dan transparansi dalam dunia jurnalistik, mengingat PWI seharusnya menjadi teladan dalam melawan korupsi. Bagaimana kasus ini akan berlanjut dan bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap media dan lembaga pers? Ini adalah pertanyaan yang perlu dijawab dalam waktu dekat



**Relis


Posting Komentar

0 Komentar