Operasi Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Tanah Datar



Tanah Datar ,Editor- Dalam sebuah operasi penegakan hukum, kepolisian Tanah Datar berhasil mengamankan sejumlah besar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam sebuah penyergapan yang terstruktur dan terukur, sebuah minibus Isuzu Panther berwarna merah metalik yang sarat dengan jerigen berisi BBM bersubsidi jenis bio solar berhasil ditahan. Kejadian ini mengungkapkan praktik ilegal yang merugikan ekonomi negara dan masyarakat luas.


Modifikasi Cerdas atau Kejahatan Terencana ?


Penangkapan yang berlangsung di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, ini membawa ke permukaan praktik modifikasi kendaraan untuk tujuan ilegal. Minibus yang terlibat tidak hanya sebuah kendaraan pengangkut biasa, tetapi telah diubah dengan menambahkan tangki ganda, menandakan adanya upaya terencana untuk memfasilitasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan kapasitas tambahan sekitar 315 liter bio solar, modifikasi ini menunjukkan panjangnya persiapan yang dilakukan oleh pelaku.


Penangkapan dan Penyidikan


Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ari Andre, melalui Kasi Humas Gusrizal, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan yang melibatkan Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan RS (40), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ditemukan bukti berupa sembilan jerigen 35 liter dan dua jerigen lima liter berisi bio solar, serta modifikasi tangki pada minibus yang ditangkap.


Penyidikan lebih lanjut di Polres Tanah Datar tidak hanya mencakup interogasi terhadap tersangka tetapi juga pemeriksaan forensik dan konsultasi dengan ahli migas untuk menguatkan bukti dan argumentasi hukum dalam kasus ini.


Implikasi Hukum dan Dampak Sosial


Tersangka dijerat dengan pasal berat yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kejahatan terhadap subsidi BBM. Dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar, kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku serupa.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi yang tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial tetapi juga mengancam keadilan dan ketersediaan BBM bersubsidi untuk mereka yang benar-benar membutuhkannya.


Komitmen tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga integritas dan keadilan sosial, khususnya dalam distribusi BBM bersubsidi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, komunitas lokal dan stakeholder terkait diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan praktik serupa, meneguhkan fondasi untuk pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.


**  Afridon


Posting Komentar

0 Komentar