Pencuri seperangkat alat elektronik ditangkap Tim Klewang. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Padang, Editor – Seorang pria berinisial ABS alias Romi (38) ditangkap karena diduga kuat mencuri seperangkat alat elektronik dan tabung gas LPG ukuran tiga kilogram di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumaterea Barat (Sumbar).
Warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Rabu 8 November 2023 dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/77/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 8 November 2023 dengan pelapor atas nama Darius Zebua.
“Barang yang dicuri pelaku didominasi peralatan elektronik, ada juga tabung gas dan beberapa slof rokok,” kata Dedy, Kamis 9 November 2023 malam.
Dedy mengatakan, kasus tersebut terungkap di saat korban diberi tahu oleh rekannya bahwa toko milik korban telah dibongkar dan isinya dicuri
“Saat korban mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), benar ditemukan pintu dalam keadaan rusak bekas congkelan,” katanya.
Saat korban mengecek ke bagian dalam warungnya, kata Dedy, sejumlah barang telah hilang.
Di antaranya, pompa air, televisi, pengeras suara (speaker), tabung gas LPG dan beberapa slof rokok.
“Akibat kejadian itu, korban merugi Rp20 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kami (Polresta Padang),” kata Dedy.
Usai menerima laporan dari korban, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan ABS alias Romi di kawasan Dadok Tunggul Hitam.
andre rosiade
“Pelaku mengaku telah mencuri barang itu dan menunjukkan letak barang bukti yang diambil,” katanya.
Saat ini, polisi telah menangkap dan menahan pelaku beserta barang bukti tersisa.
Di antaranya, satu televisi, tujuh speaker, satu mesin mikrofon beserta boks, dan satu amplifier serta satu mesin pompa air.
**
0 Komentar