Oknum F Mantan Pensiunan Polisi di Sioban, Dilaporkan Ke Polisi Dugaan Pemerkosaan Anak


Mentawai, Editor -Seorang warga Sioban inisial F (65)Pensiunan Polisi  dilaporkan ke Polres Kepulauan Mentawai atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak inisial DW (10) di Desa Sioban, Kabupaten Kepulaun Mentawai.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar membenarkan pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan pemerkosaan anak di Sioban pada Senin,  28 agustus 2023 . "Benar ada laporan dugaan pemerkosaan dan itu sudah kami terima, ini masih dugaan dan dalam penyelidikan," ujar AKP Hardi Yasmar, pada Selasa, 12 September  2023 di kantornya.

Terhadap laporan tersebut pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum kepada dokter spesialis di RSUD Mentawai. "Hasilnya sudah keluar dan ini tidak bisa diungkapkan karena dugaan korbannya adalah anak," jelas AKP Hardi Yasmar kepada Media Editor 

Selain itu, polisi sudah memeriksa memeriksa beberapa saksi, diantaranya pelapor yang adalah orang tua anak yang diduga korban didampingi Pekerja sosial (Peksos) dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai, pihak kesehatan dan Polwan PPA Polres Kepulauan Mentawai.

AKP Hardi Yasmar menerangkan peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu, 30 juli 2023  di rumah terlapor F (65) di Desa Sioban. Terlapor F (65) kata AKP Hardi sudah dimintai keterangan dan datang sendiri ke Polres Kepulauan Mentawai.

"Sudah kita minta keterangan terlapor dan dia (F) datang sendiri, sementara terlapor inisial F (65) kini tetap dalam pengawasan kita dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara," ujarnya


**.


Posting Komentar

0 Komentar