Kantor Wali Kota Pariaman. |
Pariaman, Editor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman sedang mempersiapkan usulan nama Penjabat Wali Kota (Pj Wako) setelah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 21 Agustus 2023 terkait pengusulan nama pemimpin sementara daerah itu.
“Dalam surat tersebut, Kemendagri meminta usulan nama pejabat untuk menjadi Pj Wali Kota Pariaman,” kata Ketua DPRD Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Senin 28 agustus 2023 siang.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan surat tersebut enam fraksi di DPRD Pariaman akan mengusulkan nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman.
Pria yang akrab disapa Andi Cover itu menyampaikan, dalam pengusulan nama tersebut pihaknya juga akan meminta pendapat tokoh masyarakat dan adat di daerah itu agar terpilih pejabat yang mengerti dan paham dengan daerah.
“Kami (DPRD) hanya bisa mengusulkan tiga nama, masalah yang ditunjuk kami serahkan Kemendagri dan tunggu keputusan Kemendagri,” katanya.
Namun, lanjutnya ia memastikan pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Pariaman untuk diusulkan menjadi Pj wali kota.
Adapun batas waktu pengusulan nama untuk Pj Wali Kota Pariaman tersebut ke Kemendagri yaitu hingga 8 September 2023.
Karena waktu yang diberikan singkat, kata Andi, pihaknya akan segera melaksanakan rapat internal untuk membahas terkait pengusulan nama tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mengantongi nama-namanya. Pejabat yang diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Pariaman tersebut selama sekitar 1 tahun,” tuturnya.
Diketahui Wali Kota Pariaman Genius Umar dan wakilnya Mardison Mahyuddin akan mengakhiri masa jabatannya Oktober 2023.
**
0 Komentar