Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. |
Dharmasraya , Editor - Satu orang pejabat dan satu jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dikabarkan ditangkap pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun Editor hingga Jum'at (24/9/2021 ) , dua oknum penegak hukum tersebut sudah dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pagi ini dengan didampingi pejabat Kejaksaan setempat.
Menurut keterangan sejumlah masyarakat di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, penangkapan berlangsung kemarin dan diduga terkait penanganan kasus pidana umum tentang dugaan manipulasi kepemilikan lahan perkebunan yang ditangani institusi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait tentang penangkapan kedua oknum jaksa tersebut dan persoalan pasti sehingga keduanya harus diproses oleh pihak internal korps Adhyaksa itu.
** Afridon
0 Komentar