Antisipasi Longsor, BPBD Sumbar Siaga Darurat Bencana Sampai 31 Desember


Pasca longsor yang melanda pada Jumat sore (24/9/2021  )pukul 17.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menyatakan, bahwa ruas jalan Solok-Padang sudah bisa dilewati kembali.



Padang, Editor  - Pasca longsor yang melanda pada Jumat sore (24/9/2021  )pukul 17.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menyatakan, bahwa ruas jalan Solok-Padang sudah bisa dilewati kembali.

"Ruas jalan Solok-Padang sudah kembali normal," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar, Erman Rahman.

Menurut Erman Rahman, masyarakat perlu waspada terhadap potensi bencana yang hingga akhir tahun ini seperti banjir, banjir bandang, serta tanah longsor.

Sebagai mengantisipasi dampak bencana hingga penghujung tahun, kata Erman Rahaman, pihaknya sedang disiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang Siaga Darurat Bencana sampai 31 Desember 2021.

"Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor perlu diwaspadai. Sekarang kita sedang menyiapkan SK Gubernur tentang siaga darurat bencana sampai 31 Desember 2021," kata  Erman Rahman.

Sebelumnya diberitakan, hujan lebat melanda daerah Timur Kota Padang, Jumat (24/9/2021), di kawasan Indarung Kota Padang hingga Solok.

Hujan menyebabkan longsor pada sejumlah titik di ruas jalan Padang-Solok. Ruas Jalan Solok-Padang merupakan jalan lintas Sumatera yang selalu ramai dilalui kendaraan yang hendak ke Kota Padang dan sebalik.

 ** Afridon

 


Posting Komentar

0 Komentar