Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Habib Tukang Obat


Liputan6.com, Jakarta - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta berencana melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi. Mereka akan melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan menyatakan, Nikita Mirzani telah menghina Rizieq Shihab lewat pernyataan di media sosial. Karena itu, Sofyan meminta Nikita mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

"Rencananya kami hadir di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB," ucap dia.

Selain itu, Sofyan juga akan melaporkan konten pornografi yang ada di akun media sosial Nikita Mirzani.

Dalam hal ini, Sofyan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera mengambil tindakan dengan memblokir konten tersebut. Kemudian, Sofyan juga meminta kepada stasiun televisi tak lagi mengundang Nikita Mirzani.

"Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air. Pernyataan menuai kecaman dari sejumlah tokoh agama.

Salah satunya, Alwi Bin Muhammad Al'atos, yang mengunggah kembali omongan Nikita Mirzani di sesi live Instagram baru-baru ini. Ia menyertakan tiga potongan kalimat wanita berusia 34 tahun ini.

"Gara-gara Habib Rizieq pulang, penjemputannya gila-gilaan," kata Nikita Mirzani seperti terlihat di unggahan @habibalwi151, Kamis (12/11/2020), yang videonya viral.

Video ini berlanjut ke potongan ucapan Nikita yang berbunyi, "Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot!"

Yang terakhir, Nikita Mirzani mengatakan, "Nah nanti banyak nih antek-anteknya ya, enggak takut juga gue."


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar