Mahasiswa UIN IB Desak Kejati Usut Dugaan Gratifikasi Kampus

 

Ratusan mahasiswa UIN Imam Bonjol (UIN IB) Padang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat

PADANG Editor — Ratusan mahasiswa UIN Imam Bonjol (UIN IB) Padang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026) sore.

Massa aksi dipimpin Presiden Mahasiswa (Presma) UIN IB Padang, Ulil Amri. Mereka datang membawa sejumlah tuntutan sekaligus menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Kejati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, karena dinilai tidak hadir menemui massa aksi.

Aksi sempat memanas. Terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan saat massa menyampaikan aspirasi di lingkungan Kejati Sumbar.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, mereka mendesak Kejati Sumbar mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di UIN IB Padang secara transparan dan terbuka.

Kedua, mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan serta mengusut dugaan penyimpangan terkait pengadaan dan pengelolaan alat berat di lingkungan kampus.

Ketiga, mereka menuntut transparansi dan pengusutan dugaan penyimpangan dana medical check-up (MCU) mahasiswa baru.

Keempat, mahasiswa meminta pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan di lingkungan UIN IB Padang.

Kelima, massa menuntut penghentian segala bentuk dugaan intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka juga meminta klarifikasi serta permohonan maaf terkait dugaan penjemputan paksa terhadap mahasiswa.

Mahasiswa menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan desakan agar penanganan persoalan di lingkungan kampus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah menyampaikan seluruh aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 WIB.

Kini, bola berada di tangan Kejati Sumbar untuk memberikan penjelasan dan merespons tuntutan mahasiswa tersebut secara terbuka.


** Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar